Pengawas Madrasah sebagai tenaga kependidikan memiliki peran menjadi motivator dan konselor memiliki peran membina kemampuan profesional tenaga pendidik dalam rangka meningkatkan kinerja guru dan kepala madrasah, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, pengawas Madrasah harus memiliki kemampuan (kompetensi) yang lebih unggul dari guru dan kepala madrasah. Keunggulan kompetensi tersebut meliputi kompetensi supervisi akademik, supervisi manajerial, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan, sosial, spiritual, dan kompetensi leadership. Beberapa hal yang masih menjadi sorotan tajam dariguru dan kepala madrasah terhadap eksistensi pengawas,: pertama, pengawas kurang melakukan kunjungan. Kedua, pengawas madrasah kurang apresiatif terhadap guru dan kepala madrasah. Ketiga,minimnyakemampuanteknikedukatifdibandingkanguru dan kepala madrasah. Keempat, pengawas kurang memiliki kemampuan berbasispendidikan. Seorang Pengawas Sekolah harus memiliki,pengetahuan yang luas di bidang pendidikan dan pekerjaan yang menjadi kewenangannya serta tanggung jawabnya,misalnya;Mereka harus memilki ilmu-ilmu,berikut ini , Ilmu pendidikan, teori perubahan,kebijakan pendidikan nasional dan daerah,manajemen pendidikan,pengembangan organisasi pendidikan,pengembangan administrasi pendidikan,perencanaan pendidikan,regulasi pendidikan,kepimimpinan pendidikan,komunikasi dan jejaring sosial ,supervisi pendidikan,pembelajaran manajemen sekolah,instrumen standar pelayanan menimum dan akriditasi sekolah. Disamping itu juga seorang pengawas sekolah hendaknya mempunyai kompetensi kepribadian,pengetahuan luas,tegas,kosekwensi,jujur ,rendah hati,bersahaja. Sehingga dalam melaksanakan tugas dilapangan bisa berjalan dengan lancar , mudah dan dapat bekerja sama dengan semua pihak yang menjadi objek dalam melaksanakan pekerjaan.Ini sangat penting sekali untuk dilakukan oleh seorang pengawas sekolah untuk menunjang karer dan profesi kepengawasan dilapangan
LATAR BELAKANG
POKJAWAS MADRASAH SULSEL
0 komentar:
Posting Komentar